sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ongkos Pindah PNS ke IKN Dibiayai Pemerintah, Termasuk Keluarga dan ART

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/02/2022 21:07 WIB
Pemerintah ungkap siap mendanai ongkos PNS dan keluarganya yang akan diboyong pindah ke IKN.
Ongkos Pindah PNS ke IKN Dibiayai Pemerintah, Termasuk Keluarga dan ART (Dok.MNC Media)
Ongkos Pindah PNS ke IKN Dibiayai Pemerintah, Termasuk Keluarga dan ART (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono menjelaskan terkait pemindahan keluarga PNS yang pindah ke IKN, dimana pemerintah siap mendanai ongkos satu keluarga PNS tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnua, pemerintah telah merancang skema pemindahan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Targetnya sebelum 17 Agustus 2024 ibu kota tersebut dihuni PNS untuk melakukan upacara kemerdekaan Republik Indonesia.

Adapun anggota keluarga yang dimaksud adalah suami atau Istri PNS, dua Anak PNS, serta Asisten Rumah Tangga (ART) para PNS.

"Siapa yang ditanggung biaya pindah? Satu ASN, satu pasangan, dan dua putra-putri, dan satu asisten rumah tangga yang dapat jaminan," ujar Slamet dalam webinar yang dilakukan Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).

Slamet menjelaskan ongkos yang akan diberikan kepada keluarga PNS tersebut meliputi biaya pemindahan barang, mulai dari biaya pengepakan hingga angkutan barang.

Selain itu negara juga akan memfasilitasi transportasi menuju IKN Nusantara berupa tiket pesawat one way dari daerah asal ke Kalimantan. Selanjutnya akomodasi dari bandara kedatangan hingga menuju rumah yang akan ditempati juga bakal di biayai oleh pemerintah.

Bahkan keluarga PNS ini bakal disewakan mobil selama satu bulan pertama setelah pindah. Selain itu juga akan ada uang harian selama proses pemindahan. 

Hal tersebut berlaku untuk perjalanan yang mengharuskan transit terlebih dahulu. Misalnya harus menunggu di Balikpapan, maka biaya penginapannya ditanggung negara.

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement