IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) menunggu keputusan pemerintah pusat terkait tempat wisata di tengah libur natal dan tahun baru (Nataru). Diketahui selama libur Nataru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
"Tempat wisata nanti akan diatur ya. Namun, kita akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat yang rencananya akan menerapkan PPKM level 3 tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari 2022," kata Ariza di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).
"Kita tunggu ya, pastinya Pemprov DKI akan mendukung keputusan dan kebijakan yang diambil pemerintah pusat," imbuhnya.
Ariza menuturkan apabila sudah ada kejelasan selama penerapan PPKM level 3 di Jakarta tentu memerlukan regulasi menyikapi libur Nataru.
"Nanti kalau sudah level 3, nanti mana yg diperbolehkan apa dibatasi apa sebagainya, tentu harus ada suatu regulasi yg baiklah menyikapi libur Nataru," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3 ," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).
(IND)