sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Optimalisasi PPN 12 Persen Dinilai Bisa Gairahkan Produktivitas Industri Domestik

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
23/12/2024 17:15 WIB
Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dinilai merupakan langkah strategis di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Optimalisasi PPN 12 Persen Dinilai Bisa Gairahkan Produktivitas Industri Domestik. (Foto MNC Media)
Optimalisasi PPN 12 Persen Dinilai Bisa Gairahkan Produktivitas Industri Domestik. (Foto MNC Media)

Selain itu, pemerintah akan membebaskan PPN bagi pengusaha kecil dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar, sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Secara keseluruhan, strategi ini difokuskan pada penguatan industri berorientasi ekspor dan penciptaan lapangan kerja baru. 

“Melalui insentif yang terarah, optimalisasi PPN tidak hanya mendukung sektor produktif seperti UMKM dan industri prioritas, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ujar Josua.

Dalam konteks daya saing global, kata dia, kebijakan ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat struktur ekonomi Indonesia. Melalui penerapan PPN yang selektif seperti menyasar pada barang dan jasa mewah serta pemberian insentif bagi sektor produktif, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkokoh fondasi ekonominya.

“Kebijakan PPN 12 persen memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendorong ekonomi jangka panjang jika diimbangi dengan insentif yang tepat,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement