sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Optimisme Pelaku Industri Turun, PMI Manufaktur RI Melambat ke Level 50,7

Economics editor Nia Deviyana
01/07/2024 17:31 WIB
Meski ekspansif, angka ini menurun dibandingkan PMI Manufaktur Mei 2024 yang berada di level 52,1.
Optimisme Pelaku Industri Turun, PMI Manufaktur RI Melambat ke Level 50,7. Foto: MNC Media.
Optimisme Pelaku Industri Turun, PMI Manufaktur RI Melambat ke Level 50,7. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur RI pada Juni 2024 tercatat ekspansif di level 50,7. Meski demikian, angka ini menurun dibandingkan PMI Manufaktur Mei 2024 yang berada di level 52,1.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menggarisbawahi laporan S&P Global yang menyebutkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur kehilangan momentum pada Juni 2024. 

"Hal tersebut disebabkan oleh kenaikan yang lebih lambat pada output, permintaan baru, serta penjualan. Kondisi tersebut juga memengaruhi kepercayaan diri terhadap output 12 bulan mendatang, yang tidak bergerak dari posisi terendah seperti bulan Mei lalu dan satu di antara yang terendah dalam rekor," kata Febri melalui keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Febri mengatakan sektor industri saat ini memang sudah masuk ke kondisi alarming, di mana optimisme para pelaku industri terhadap perkembangan bisnis mendatang menurun. 

"Hal ini dipengaruhi oleh melemahnya pertumbuhan pesanan baru yang dipengaruhi oleh kondisi pasar, restriksi perdagangan di negara lain, juga regulasi yang kurang mendukung," kata Febri.

Regulasi yang dimaksud, menurut Febri, adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Peraturan tersebut merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri. Hal ini menyebabkan turunnya optimisme para pelaku industri, yang berpengaruh pada penurunan PMI.

"Tidak seperti sebagian negara peers yang mengalami kenaikan PMI manufaktur, di Indonesia turun cukup dalam. Perlu adanya penyesuaian kebijakan untuk mendongkrak kembali optimisme dari pelaku Industri," kata dia.

Penyesuaian kebijakan atau policy adjustment yang diperlukan antara lain mengembalikan pengaturan impor ke Permendag No. 36 Tahun 2023, serta pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk sejumlah komoditas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement