“Kami mengumpulkan pajak dari orang kaya dan menggunakannya untuk menyediakan jaring pengaman sosial dan dukungan bagi orang miskin dan rentan. Inilah sebenarnya desain atau gagasan keadilan dalam nilai Islam, keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menkeu.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Menkeu meyakini Indonesia mampu terus menahan dampak Covid-19 pada tahun ini dan diharapkan dapat melanjutkan pemulihan pada tahun depan.
“Kami berharap dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, kami masih memiliki kemampuan untuk melindungi, terutama yang paling rentan dan miskin,” tandasnya. (TYO)