IDXChannel - President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengeluhkan kenaikan tarif aplikasi ojek online justru membuat orderan yang masuk menjadi lebih sepi.
"KP 564/2022 dikeluarkan Agustus, melalui uji sensitivitas kami yang kami Lakukan secara internal di ekosistem kami, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-70% untuk trip jarak dekat," ujar Ridzki dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, kalau kenaikan tarif terlalu tinggi, ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi turun. Karena masyarakat tak lagi menggunakan jasa tersebut.
"Kemudian itu direvisi dalam KP 667/2022 yang disahkan September 2022, disini kami menilai bahwa kenaikan biaya jasa disini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi kenaikan BBM atau inflasi," terang Ridzki.