sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Orderan Sepi, Bos Grab Indonesia Keluhkan Biaya Jasa Tinggi 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/11/2022 15:45 WIB
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengeluhkan kenaikan tarif aplikasi ojek online justru membuat orderan yang masuk menjadi lebih sepi.
Orderan Sepi, Bos Grab Indonesia Keluhkan Biaya Jasa Tinggi (Foto: MNC Media)
Orderan Sepi, Bos Grab Indonesia Keluhkan Biaya Jasa Tinggi (Foto: MNC Media)

Adapun kenaikan biaya jasa layanan pada KP 667/2022 tersebut paling tinggi sebesar 33,43 persen yang terdapat pada zona 3 seperti di Kalimantan, Sulawesi, Nusra, Maluku, dan Papua. Sedangkan di Zona 2 kenaikan sebesar 13,33 persen untuk wilayah Jabodetabek, sedangkan untuk Zona 1 sebesar 14,29 persen untuk wilayah Sumatera, Jawa (ex Jabodetabek) dan Bali.

"Tetapi kita pastikan (melalui kenaikan biaya pada KP 667) bahwa order dari penumpang tidak turun, bukan hanya kenaikan yang wajar, kami juga menyediakan berbagai promo untuk menarik penumpang," jelas Ridzki.

Sekadar informasi, kenaikan biaya jasa minimal yang disebutkan di atas merupakan biaya langsung atau pendapatan bersih yang diterima oleh pengemudi per perjalan per kilometer.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement