sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Otorita IKN Buka Lowongan 27 Jabatan Kepala Biro dan Direktur, Ini Syaratnya

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
11/11/2022 10:25 WIB
Seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS yang memenuhi persyaratan.
Otorita IKN Buka Lowongan 27 Jabatan Kepala Biro dan Direktur, Ini Syaratnya. Foto: MNC Media.
Otorita IKN Buka Lowongan 27 Jabatan Kepala Biro dan Direktur, Ini Syaratnya. Foto: MNC Media.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website https://ikn.go.id. Adapun, mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.
 
Persyaratan Umum Calon Kabiro dan Direktur IKN

Bagi PNS

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)
2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B
3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
6. Usia maksimal 56 tahun, dan sehat jasmani rohani

Bagi Non PNS 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pendidikan paling rendah Pascasarjana (S2)
  3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
  4. Pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 10 tahun di bidang teknis dan manajerial
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran
  6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  8. Usia paling tinggi 56 tahun, sehat jasmani dan rohani
  9. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta

Dokumen yang Harus Dilengkapi

Adapun, dokumen yang harus dilengkapi yakni, formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, foto copy ijazah terakhir yang dileqalisir, dan pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak dua lembar.

Lalu, daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp10.000, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Juga, surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas materai Rp10.000, surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN ditandatangani di atas materai Rp10.000, serta surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus parlai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10.000. (NIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement