IDXChannel - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk rencana tahun anggaran 2026. Jumlah ini di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun.
Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025 Hal Penyampaian Usulan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2026.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, penggunaan tambahan anggaran tersebut disampaikan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
"Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun," ujar Basuki dalam keterangan resmi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).