sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OTT di MA, KPK Sita SGD205 Ribu dan Rp50 Juta

Economics editor Rizky Syahrial
23/09/2022 07:10 WIB
KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA) beberapa hari yang lalu total Rp2,65 miliar.
OTT di MA, KPK Sita SGD205 Ribu dan Rp50 Juta (FOTO: MNC Media)
OTT di MA, KPK Sita SGD205 Ribu dan Rp50 Juta (FOTO: MNC Media)

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, kini para tersangka ditahan dikarenakan untuk keperluan penyidikan.

“Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," kata Firli dalam konferensi pers Jumat (23/9/2022). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement