sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Over Kapasitas, Kemenkumham: Kasus Covid-19 di Lapas Capai 9.356 Orang

Economics editor Raka Dwi Novianto
07/08/2021 11:30 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan saat ini lapas ataupun rutan sudah dalam keadaan overcrowded.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan saat ini lapas ataupun rutan sudah dalam keadaan overcrowded. (Foto: MNC Media)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan saat ini lapas ataupun rutan sudah dalam keadaan overcrowded. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan saat ini lapas ataupun rutan sudah dalam keadaan overcrowded.
Menurutnya kondisi overcrowded juga meningkatkan kerentanan penularan penyakit khususnya Covid-19.

"Hingga saat ini terdapat 9.356 kasus terkonfirmasi dimana 7.419 diantaranya sembuh," ujar Reynhard dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).

Reynhard menyebut akibat overcrowded itu, penularan tidak dapat dihindari meskipun banyak upaya yang telah lakukan seperti larangan kunjungan secara langsung. Namun, ada potensi dari petugas yang pulang ke rumah dan kondisi di dalam berhimpit-himpitan. 

"Namun meskipun banyak yang terpapar sebagian besar dapat sembuh dengan adanya koordinasi dengan dinas Kesehatan, penerapan protokol kesehatan, rujukan ke rumah sakit bahkan pemisahan blok,” ungkap Reynhard. 

Reynhard mengungkapkan saat ini 50,9% penghuni lapas dan rutan berasal dari tindak pidana narkotika. Dengan rincian tahanan sebanyak 24.808 orang, masa pidana kurang dari lima tahun sebanyak 25.590 orang, masa pidana antara lima sampai dengan 9 tahun sebanyak 73.023, dan masa pidana lebih dari 10 tahun sebanyak 13.234. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement