IDXChannel - Pemerintah tengah mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di tanah air yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019. Kementerian Perindustrian juga terus melakukan industrialisasi KBL-BB dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas pendukung.
Faslitas itu antara lain riset untuk pengembangan komponen, infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik.
“Saat ini industrialisasi KBL-BB di Indonesia telah membentuk ekosistem penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan nantinya industri KBL-BB akan menjadi sektor unggulan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin (19/7/2021)
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, menuturkan, optimalisasi program KBLBBmemerlukan dukungan sarana dan prasarana baik fasilitas produksi untuk kendaraan itu sendiri maupun infrastruktur pendukungnya.
“Kemenperin terus mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi,” ujarnya.