sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Dipangkas Jadi Rp28,48 Triliun pada 2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/09/2025 11:41 WIB
Dari total kebutuhan yang awalnya diajukan sebesar Rp48,8 triliun, akhirnya hanya mendapat persetujuan sebesar Rp28,48 triliun.
Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Dipangkas Jadi Rp28,48 Triliun pada 2026 (FOTO:iNews Media Group)
Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Dipangkas Jadi Rp28,48 Triliun pada 2026 (FOTO:iNews Media Group)

Selain itu, layanan perintis penumpang maupun kargo tetap berjalan, termasuk dukungan untuk kawasan strategis, IKN, dan bandara di wilayah terpencil. Adapun Ditjen Perkeretaapian akan fokus pada keselamatan perjalanan kereta api serta penyelenggaraan kereta api perintis hingga program Angkutan Motor Gratis.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement