sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Lambaikan Tangan ke Sri Mulyani Sambil Bilang Ini

Economics editor Selvianus
26/01/2024 19:17 WIB
Hotman Paris Hutapea memprotes keras atas kebijakan pemerintah ingin menaikkan pajak hiburan. Bahkan ia juga menitipkan pesan kepada Menkeu Sri Mulyani.
Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Lambaikan Tangan ke Sri Mulyani Sambil Bilang Ini. (Foto Selvianus/MPI)
Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Lambaikan Tangan ke Sri Mulyani Sambil Bilang Ini. (Foto Selvianus/MPI)

Maka dari itu, dirinya sangat menyayangkan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan. Terlebih lagi hal ini dinilai sangat memberatkan pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air.

"Kalau otak lo masih normal, tidak ada perusahaan yang bayar 40 persen dari gross, kenapa kalau untung 10 persen tapi harus bayar 40 persen, itu ada keanehan," tegas Hotman.

Oleh sebab itu, Hotman mendesak pemerintah daerah untuk menunda kenaikan tarif pajak hiburan di daerah.

Menurut Hotman, masalah tarif pajak hiburan tertuang dalam Pasal 101 Ayat 3 pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Daerah (HKPD). 

"Pasal 101 ayat 3 yang mengatakan gubernur bupati dan walikota berhak secara jabatan tanpa kami minta, kalau masih ada kesadaran untuk tidak mengikuti 40 persen, tetapi kembali ke tarif lama atau bahkan menghapus itu adalah perintah undang-undang," pungkas Hotman Paris.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement