sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Mobil Listrik Murah Meriah, Biar Apa?

Economics editor Tim IDXChannel
02/08/2022 18:46 WIB
Bahkan tarif pajak kendaraan listrik jauh lebih murah dibanding kendaraan konvensional.
Pajak Mobil Listrik Murah Meriah, Biar Apa? (Foto: MNC Media)
Pajak Mobil Listrik Murah Meriah, Biar Apa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memberikan diskon besar-besaran terhadap pajak kendaraan listrik. Bahkan tarif pajaknya jauh lebih murah dibanding kendaraan konvensional. Hal tersebut demi mendorong penggunaan kendaraan listrik seingga akan mengurangi emisi atau polusi udara.  

Mengutip dari Inews.id, Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar terhadap kendaraan listrik, baik kendaraan penumpang, komersial maupun roda dua. 

“Kita memiliki pemikiran serta kekhawatiran yang sama mengenai keberlanjutan perubahan tenaga, dalam hal ini bahan bakar. Maka itu kita mencari sumber tenaga baru yang bisa digunakan untuk  semua. Dan yang tengah ramai dibicarakan adalah mengenai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB),” ujarnya, dalam keterangan pers GIIAS Talk "New Era of Electric Vehicles Experience” dilansir Senin (1/8/2022). 

Kukuh menambahkan, bahwa pasar otomotif indonesia cukup tinggi terhadap kendaraan listrik dan diharapkan bisa menghemat penggunaan energi fosil. Sebab itu, Gaikindo terus berupaya membantu pemerintah dalam peningkatan elektrifikasi kendaraan.

“Kendaraan listrik potensinya luar biasa, Indonesia punya sumber daya yang terus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menghasilkan sumber tenaga listrik,” katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement