Kendati demikian, Agam mengaku bahwa pasokan minyak goreng curah sudah ada peningkatan dari sebelumnya.
"Tapi lumayan lah sekarang kalau mau cari gampang. Kalau sebelumnya kan susah. Mesti muter-muter dulu baru dapet," pungkasnya.
Asal tahu saja, pada tanggal 28 April 2022 yang lalu, pemerintah memberlakukan larangan ekspor sementara bahan baku minyak goreng. Hal itu dilakukan guna memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi dengan harga terjangkau.
Setelah hampir tiga minggu aturan itu berjalan, pemerintah mendapatkan laporan bahwa ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terus terpenuhi dan harga rata-rata secara nasional sudah turun di harga Rp 17.200-17.600.
Maka dari itu, pemerintah akhirnya mencabut larangan ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng beserta turunannya yang akan berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.