IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana bernama Minyakita.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas sudah menegaskan bahwa harga minyak tersebut dipatok Rp 14 ribu per liter atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Mendag pun sudah memberi peringatan, siapapun yang menjual Minyakita di atas HET akan dikenakan sanksi.
"Minyakita ini bisa dijual di bawah Rp14.000, tapi kalau di atas Rp14.000 tidak boleh. Akan ada sanksinya" jelasnya.
Pada saat peluncuran perdana, Mendag Zulhas menunjukkan kemasan Minyakita. Terlihat jelas tertera tulisan 'HET R014.000/ Liter'.