sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pandemi Covid-19 Sudah Berjalan Dua Tahun, Perlukah Pelonggaran Prokes?

Economics editor Muhammad Sukardi
02/03/2022 10:03 WIB
Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.
Prokes Ketat (Ilustrasi)
Prokes Ketat (Ilustrasi)

Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menilai sangat tidak bijak jika pelonggaran prokes diterapkan sekarang. Meski angka kasus dan vaksinasi tinggi, masih ada kelompok rentan yang perlu diperhatikan keselamatannya.

"Penggunaan prokes saya rasa masih harus dijalankan setidaknya sampai pertengahan tahun depan (2023). Penggunaan masker terbukti memberikan manfaat baik bagi keselamatan di masa pandemi," kata Dicky pada MNC Portal, Rabu (2/3/2022).

Jika prokes terus dijalankan, ini akan memberi manfaat juga untuk fasilitas kesehatan karena bebannya akan lebih minim. Terlebih, jika cakupan vaksinasi dosis kedua dan ketiga terus meningkat.

Apa yang terjadi jika dilonggarkan?

"Kalau dilonggarkan, goals yang sudah dirancang akan sulit untuk tercapai yaitu situasi Covid-19 menjadi sporadis bukan lagi endemi," ungkap Dicky.

Kondisi sporadis sendiri adalah situasi di suatu negara dengan angka kasus kejadian penyakit yang sangat jarang ditemukan. 
"Kalaupun ada, itu sangat kecil dan kejadiannya dilihat per skala bulan atau tahunan. Jadi, misalnya penemuan kasus Covid-19 sebulan atau setahun sekali," sambungnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement