Komisi VI DPR RI, sambung Erick, akan mengawal proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda. Dia memandang transformasi menjadi keharusan bagi Garuda agar mampu bertahan di situasi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi dan juga menatap prospek bisnis pasca pandemi.
Tak hanya itu, ucap Erick, Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda.
"Perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda ke depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan," jelas Erick.
(IND)