sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasokan Batu Bara PLN Tersendat, Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus

Economics editor Suparjo Ramalan
04/08/2022 15:35 WIB
Pemerintah didorong segera meresmikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara untuk menjamin pasokan domestik.
Pasokan Batu Bara PLN Tersendat, Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus. (Foto: MNC Media)
Pasokan Batu Bara PLN Tersendat, Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus. (Foto: MNC Media)

“Tingginya harga batu bara dunia tentu membuat penambang lebih memilih ekspor. Sehingga dibutuhkan mekanisme yang bisa menjembatani agar tidak terjadi disparitas,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study, Marwan Batubara menjelaskan, melalui mekanisme BLU, nantinya PLN tetap akan membayar pada dasar indeks harga USD70 per ton, kemudian selisih dengan harga pasar akan dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU. 

“Pemasok batu bara PLN akan menagihkan pembayaran dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas USD70 per ton ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih ditagihkan ke BLU,” ungkapnya.

Adapun BLU Batu Bara tersebut akan menarik iuran dari para penambang berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN sebesar USD70 per ton.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement