IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan agar para pelaku industri Minyak Goreng Sawit (MGS) menjalankan kewajibannya dalam menyediakan pasokan minyak goreng curah untuk masyarakat luas, terutama pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Salah satunya dengan mengandalkan aplikasi digital berupa Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) untuk mengelola dan mengawasi proses distribusi minyak goreng curah sejak dari produsen hingga benar-benar sampai di masyarakat selaku end user.
“Seiring perubahan kebijakan pemerintah terkait penyediaan minyak goreng curah dari semula berbasis perdagangan menjadi berbasis industri, dalam prosesnya juga diperkuat dengan penggunaan teknologi informasi berupa SIMIRAH,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Menurut Putu, kewajiban penyediaan pasokan minyak goreng curah untuk masyarakat tertuang dalam Permenperin 8 Tahun 2022 yang mengatur proses bisnis program Minyak Goreng Curah Bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan. “Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS Curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia pada harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” tutur Putu.
Karena telah diatur secara lengkap di Permenperin, menurut Putu, pihaknya terus mendorong produsen hingga distributor untuk menjalankan kewajibannya menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi ke masyarakat. Realisasi penyaluran tersebut kemudian dilaporkan melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
“Dari 81 Pabrik MGS pada basis data kami, sampai dengan saat ini sudah ada 74 produsen yang terdaftar telah mendapatkan Nomor Registrasi SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional),” tutur Putu. Dari pantauan Kemenperin, seluruh perusahaan pemilik Nomor Registrasi SIINAS telah memproduksi dan mengalokasikan Minyak Goreng Curah sekitar dua kali lipat dari kebutuhan harian nasional.
“Seluruh perusahaan yang sudah memiliki Nomor Registrasi SIINAS telah memproduksi Minyak Goreng Curah sekitar 14.000 ton per hari. Jadi sudah dua kali lipat dari kebutuhan harian Minyak Goreng Curah nasional," tegas Putu. (TSA)