sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PCO Pastikan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Harga Barang Pokok Sehari-hari

Economics editor Raka Dwi Novianto
01/01/2025 15:40 WIB
Jubir Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Prita Laura memastikan barang pokok untuk kebutuhan sehari-hari di warung dan supermarket tidak dikenakan kenaikan PPN.
PCO Pastikan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Harga Barang Pokok Sehari-hari. (Foto MNC Media)
PCO Pastikan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Harga Barang Pokok Sehari-hari. (Foto MNC Media)

Prabowo juga menyampaikan, barang-barang kebutuhan sehari-hari yang selama ini terkena tarif PPN 11 persen, tetap seperti semula dan tidak mengalami kenaikan tarif.

“Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang mewah, tidak ada kenaikan PPN. Yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022. Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak. PPN 0 persen masih berlaku,” kata Prabowo. 

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement