sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pecah Rekor, Calon Pekerja Migran ke Korsel Tembus 35.508 Orang

Economics editor Agung Bakti Sarasa
20/01/2023 23:30 WIB
Minat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke Korea Selatan (Korsel) melalui program Goverment to Goverment (G to G) sangat besar.
Pecah Rekor, Calon Pekerja Migran ke Korsel Tembus 35.508 Orang. Foto: MNC Media.
Pecah Rekor, Calon Pekerja Migran ke Korsel Tembus 35.508 Orang. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Minat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke Korea Selatan (Korsel) melalui program Goverment to Goverment (G to G) sangat besar. Pada tahun ini, jumlah pendaftar mencapai 35.508 orang.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan angka tersebut merupakan jumlah terbanyak sejauh ini dan menjadi rekor baru.

"Ini pecah rekor, pendaftar menembus angka 35.508 calon pekerja migran Indonesia. Dulu pernah kita mengalami tertinggi itu hanya 24.000, bahkan 2021 hanya 19.000," ujar Benny saat melihat langsung proses verifikasi dokumen untuk calon PMI angkatan 2023 di Kantor BP3MI Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/1/2023).

Menurut Benny, tingginya angka pendaftar ini merupakan hasil dari sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat agar memilih bekerja ke luar negeri secara legal.

Benny juga mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak perbaikan dalam proses rekrutmen PMI. Sebelumnya, kata Benny, mekanisme rekrutmen sangat menyulitkan calon PMI. 

"Dulu praktiknya tidak adil, diskriminatif, bisa dibayangkan," ujarnya.

Sebagai contoh, kata Benny, proses verifikasi dokumen hanya dilakukan di Semarang dan Bandung. 

"Bagaimana orang Papua, Maluku, Sulawesi hanya untuk verifikasi dokumen, hanya untuk membawa kurang lebih 10 lembar dokumen yang prosesnya hanya butuh 10 menit untuk satu orang, dia menghabiskan biaya tiket dari Papua pulang pergi Rp10 juta. Itu yang dinamakan diskriminatif dan tidak memenuhi rasa keadilan," paparnya. 

Selain verifikasi, proses medical check up pun menurutnya sempat menjadi masalah. Dalam pelaksanaannya, medical check up dulu hanya dilakukan di wilayah Cirebon, Jakarta, dan Semarang.

"Setelah verifikasi dokumen dia balik lagi ke kampung halaman. Medical check up datang lagi. Dilaksanakan di Cirebon, di Jakarta dan Semarang, padahal medical check up itu biayanya hanya Rp800 ribu. Untuk apa seseorang dari jauh, dari timur, Maluku, Papua, Sumatera, Kalimantan, harus datang ke Jawa hanya untuk medical check up yang biayanya Rp800 ribu?" bebernya. 

Oleh karenanya, pihaknya telah memperbaharui semua proses verifikasi, termasuk medical check up sehingga lebih memudahkan para calon PMI.

"Sekarang verifikasi dokumen dilakukan di masing-masing provinsi, tidak perlu datang ke Jawa. Medical check up dilakukan di rumah sakit daerah, tidak perlu dilakukan di Jawa. Itu transformasi perubahan besar sedang kita kerjakan. Dulu kita tahu kenapa di pusatkan, bau-baunya kan bisnis, sekarang sudah era terbuka, gak boleh," tegasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement