Benny mengatakan, tahun lalu, PMI yang ditempatkan di Korea Selatan mencapai 12 ribu orang. Jumlah tersebut paling tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya menembus angka 5 ribu hingga 7 ribu orang per tahun.
"Mudah-mudahan dengan animo masyarakat berangkat ke negara penempatan secara resmi bertambah banyak. Ini akan mengurangi mereka yang nanti menjadi korban penempatan ilegal," katanya.
Benny menyebut, nantinya, para calon PMI ini akan ditempatkan di dua sektor yakni di fishing dan manufactur.
"Karena memang Korea baru membuka untuk dua jabatan itu. Di luar G to G, ada juga program B to B yang ditempatkan oleh perusahaan. Ini lagi seksi (untuk jabatan) welder. Welder itu pekerja yang memiliki keahlian las," terangnya.
Benny menambahkan, gaji yang akan diterima para PMI yang bekerja di Korea Selatan pun terbilang cukup tinggi, sebesar 20-30 juta. "Ini (gaji) Rp23 juta hingga Rp30 juta, sangat tinggi," sebutnya.
Lebih lanjut Benny mengatakan, PMI kini mendapatkan banyak perlakuan istimewa. Hal itu tak lepas kampanye yang terus dilakukan terkait bagaimana negara memberikan jaminan kepada anak bangsa yang bekerja ke luar negeri. Sepanjang melalui jalur resmi, negara akan memberikan banyak fasilitas.
"Perlakuan istimewa, fasilitas juga disiapkan untuk mereka, pelepasan mereka dipimpin oleh pejabat tinggi negara," katanya.
"Indonesia sudah memulai itu, bahkan presiden pernah melepas. Nah ini perlakuan hormat kepada mereka yang disebut dengan pahlawan devisa. Orang-orang penting yang menyumbang ekonomi dan APBN melalui devisa yang sangat besar," tambah dia.