Perwakilan pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem kuota tahunan sebagai jalan tengah.
"Mungkin untuk dilegalkan sulit… tapi setidaknya minimal barang ini bisa dikasih kuota, dikasih barang terbatas," ujarnya dalam RDP bersama BAM DPR RI, Rabu (19/11/2025).
Dia menegaskan pedagang siap mengikuti syarat apa pun, termasuk membayar pajak sangat tinggi agar aktivitas mereka resmi.
“Kita siap bayar pajak 1.000 persen. lebih baik kita bayar ke negara," tuturnya.
Para pedagang meminta DPR memediasi pertemuan dengan pemerintah agar kebijakan jangka panjang dapat dirumuskan. Mereka menyebut isu thrifting terlalu sering menjadi polemik tanpa ada solusi konkret.
"Jadi jangan tiap hari ini jadi bancakan. Jadi thrifting ini sangat seksi sekali untuk dinaikkan jadi isu," kata dia.
(NIA DEVIYANA)