"Proses verifikasi itu yang sedang dilakukan sekarang oleh mereka. Karena waktu ini kan ribet ya, jangan sampai ini jadi masalah hukum. Bahwa betul-betul uang yang dikeluarkan kami adalah untuk mengganti minyak goreng yang disalurkan ke konsumen," katanya.
"Bukan kami enggak mau bayar, kalau kami sudah terima hasil verifikasinya dari kementerian perdagangan dalam negeri akan kami bayarkan itu. Dirjen PDN lagi lihat betul lah di verifikasi jangan sampai nanti terjadi kejadian hukum," tambahnya.
Edi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu verifikasi yang diajukan peritel kepada Dirjen PDN.
"Sampai sekarang kami melihat bisa atau tidak dibayar. Bisa dibayar kalau memenuhi persyaratan, kalau tidak ya tidak bisa dibayar," pungkasnya.
(FAY)