sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pedagang Tagih Pembayaran Selisih Minyak Goreng, Ini Kata BPDPKS

Economics editor Heri Purnomo
22/12/2022 17:25 WIB
BPDPKS angkat bicara soal adanya tagihan dari para peritel terkait selisih harga minyak goreng.
Pedagang Tagih Pembayaran Selisih Minyak Goreng, Ini Kata BPDPKS. (Foto: MNC Media).
Pedagang Tagih Pembayaran Selisih Minyak Goreng, Ini Kata BPDPKS. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) angkat bicara soal adanya keluhan para peritel terkait selisih harga minyak goreng yang dijual Rp14.000. Sedangkan harga keekonomiannya sekitar Rp16.000-Rp20.000 per liter. 

Subsidi itu seharusnya ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman mengatakan, pihaknya baru akan membayarkan selisihnya jika sudah terverifikasi oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

"Jadi si peritel tadi nagih ke kita, kita sampaikan dulu ini ke Dirjen PDN, ini loh ada tagihan segini di verifikasi dulu. Dirjen PDN akan verifikasi," kata Eddy ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Eddy mengatakan, verifikasi diperlukan untuk menghindari adanya kasus hukum. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement