Dia pun mengaku sengaja tidak membeli barang baru lagi. Hal itu lantaran tidak diperbolehkan membeli baju bekas impor. Jikapun ada, yang menyediakan adalah oknum-oknum nakal, dan menjual dengan harga tinggi, mencapai Rp1 juta-Rp2 juta per bal.
"Saya juga sekarang tidak tahu ada barang masuk atau nggak. Cuma (kalau ada) harga impor sekarang sudah tinggi, sudah nggak kuat saya belinya. Kemarin ada sih yang masuk cuma harganya sudah tinggi satu bal itu Rp1 juta-Rp2 juta," tuturnya.
Oleh karena itu, Rizal bersama para pedagang lainnya yang datang demo hari ini, meminta pemerintah melegalkan penjualan barang thrifting ini. Dia pun menyatakan siap untuk membayar pajak seperti pedagang UMKM lainnya.
"Makanya kami minta untuk thrifting ini dilegalkan. Kami mau kok bayar pajak asalkan jualan kami ini dilegalkan," pungkasnya.
(YNA)