sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pedagang Thrifting Sebut Pemerintah Bohong, Hanya Umbar Janji-Janji Palsu

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
06/06/2023 17:18 WIB
Pedagang thrifting: Hingga saat ini para pedagang pakaian bekas impor  (thrifting) belum menikmati janji-janji yang diumbar pemerintah.
Pedagang Thrifting Sebut Pemerintah Bohong, Hanya Umbar Janji-Janji Palsu. (Foto Advenia/MPI)
Pedagang Thrifting Sebut Pemerintah Bohong, Hanya Umbar Janji-Janji Palsu. (Foto Advenia/MPI)

IDXChannel - Ketua Umum Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) Effendy mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang pakaian bekas impor  (thrifting) belum menikmati janji-janji yang diumbar pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menjanjikan para pedagang thrifting akan mendapatkan pergantian barang dagangan (pakaian bekas impor) dengan produk UMKM. Kala itu, pemerintah berharap para pedagang tetap bisa mencari nafkah walaupun bukan dengan berjualan baju thrifting.

"Bohong. Hanya janji palsu. Pemerintah belum memberikan alternatif apapun kepada kami setelah pertemuan dengan kami waktu itu di Pasar Senen. Malahan sekarang ini masih ditangkap-tangkapin. Kemarin yang terbaru ditangkap di Medan, ada sekitar 120 kwintal," ujar Effendy saat ditemui MNC Portal Indonesia di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut, dia juga menyayangkan stok barang pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen semakin menipis. Tak sedikit pula pedagang yang menjerit karena bingung harus menjual apa setelah stok di gudang penyimpanan kosong dalam beberapa bulan ke depan.

Menipisnya stok barang di gudang, kata dia, barang-barang yang dijual di Pasar Senen bukan lagi kualitas baru atau high quality, melainkan barang kualitas rendah.

"Stok kita sekarang sudah menipis. Barang dijual kepada pedagang itu sudah pada habis yang tersisa hanyalah barang sisa, barang-barang sisa ini bukannya enggak laku tapi lama laku nya. Nah kalau misalnya barang-barang udah abis kita bingung mau jualan apa karena kami tidak boleh impor," pungkasnya.

Hal itu pun dibenarkan oleh salah satu pedagang thrifting, Rizal. Dia mengaku saat ini stok dagangannya sisa sedikit. Ia memprediksi stoknya tersebut bisa habis dalam satu bulan ke depan. Artinya, setelah itu, dia tidak bisa jualan lagi. 

"Sekarang saya sudah tidak punya stok lagi di gudang. Sudah habis. Kalau ada pun hanya tersisa satu sampai 1-2 bal saja cuma bisa dalam hitungan bulan ini langsung habis," ucapnya.

Dia pun mengaku sengaja tidak membeli barang baru lagi. Hal itu lantaran tidak diperbolehkan membeli baju bekas impor. Jikapun ada, yang menyediakan adalah oknum-oknum nakal, dan menjual dengan harga tinggi, mencapai Rp1 juta-Rp2 juta per bal.

"Saya juga sekarang tidak tahu ada barang masuk atau nggak. Cuma (kalau ada) harga impor sekarang sudah tinggi, sudah nggak kuat saya belinya. Kemarin ada sih yang masuk cuma harganya sudah tinggi satu bal itu Rp1 juta-Rp2 juta," tuturnya.

Oleh karena itu, Rizal bersama para pedagang lainnya yang datang demo hari ini, meminta pemerintah melegalkan penjualan barang thrifting ini. Dia pun menyatakan siap untuk membayar pajak seperti pedagang UMKM lainnya.

"Makanya kami minta untuk thrifting ini dilegalkan. Kami mau kok bayar pajak asalkan jualan kami ini dilegalkan," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement