sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PeduliLindungi Dituduh AS Langgar HAM, Kemenkes: Tidak Mendasar

Economics editor Kevi Laras
16/04/2022 07:46 WIB
Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Amerika Serikat (AS) menyebut PeduliLindungi diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).
PeduliLindungi Dituduh AS Langgar HAM, Kemenkes: Tidak Mendasar. (Foto: MNC Media)
PeduliLindungi Dituduh AS Langgar HAM, Kemenkes: Tidak Mendasar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebuah laporan dari Amerika Serikat (AS) menyebut PeduliLindungi diduga melanggar hak asasi manusia (HAM). Aplikasi yang dibuat dalam rangka tracing ini disebutkan menerabas hak privasi warga.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bila tudingan tersebut tidak benar dan tak mendasar.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," ujar Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022)

Lebih lanjut, Nadia mengatakan PeduliLindungi memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans, fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

Dia menerangkan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020. Di mana aplikasi ini menjadi referensi, berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement