sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Belum Terima THR dari Perusahaan, Wagub Ariza: Silahkan Adukan Lewat Website

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
11/05/2022 10:05 WIB
Wagub Ariza mengatakan terkait posko aduan, Pemprov DKI telah menyediakan saluran pengaduan secara digital website dan akan segera ditindaklanjuti.
Wagub Ariza mengatakan terkait posko aduan, Pemprov DKI telah menyediakan saluran pengaduan secara digital website dan akan segera ditindaklanjuti.
Wagub Ariza mengatakan terkait posko aduan, Pemprov DKI telah menyediakan saluran pengaduan secara digital website dan akan segera ditindaklanjuti.

Ariza bakal menindaklanjuti aduan terkait perusahaan tak membayar tunjangan hari raya (THR). Bahkan Ariza sapaan akrabnya akan mengambil langkah tegas berupa teguran hingga sanksi.

"Ya terima kasih atas masukan dan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan dari Kemenaker ini akan kami tindaklanjuti, akan kami cek kembali datanya, infonya kemudian kami monitoring dan evaluasi kemudian akan kami tindaklanjuti mana perusahaan yang terlambat berikan THR tentu itu akan menjadi perhatian pertimbangan kami nanti apakah nanti akan diberi terguran atau sanksi. Nanti kami akan lihat sejauh mana informasi yang kami dapat nanti," kata Ariza.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement