sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaku Fraud Indofarma (INAF) Mau Dipolisikan? Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
15/07/2024 18:08 WIB
Pelaku dugaan fraud atau penyelewengan laporan keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) bakal diproses hukum alias dipolisikan.
Pelaku Fraud Indofarma (INAF) Mau Dipolisikan? Ini Kata Stafsus Erick Thohir. (Foto MNC Media)
Pelaku Fraud Indofarma (INAF) Mau Dipolisikan? Ini Kata Stafsus Erick Thohir. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pelaku dugaan fraud atau penyelewengan laporan keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) bakal diproses hukum alias dipolisikan. Jika aksi tersebut terbukti membuat rugi perusahaan.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, kasus pinjol Indofarma masih didalami pihak terkait. Dia memastikan, bakal diproses hukum, jika ada penyelewengan.

“Tunggu aja, hasil audit kan kita bawah ke Kejaksaan. Kalau dia pinjol, enggak tahu juga salah apa bener? Saya enggak tahu apa keputusan yang diambil oleh manajemen pada saat itu,” ujar Arya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Anggota Holding BUMN farmasi itu terlilit utang pinjol sebesar Rp1,26 miliar. Kementerian BUMN pun melakukan langkah penyelamatan terhadap bisnis perusahaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement