sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaku Fraud Indofarma (INAF) Mau Dipolisikan? Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
15/07/2024 18:08 WIB
Pelaku dugaan fraud atau penyelewengan laporan keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) bakal diproses hukum alias dipolisikan.
Pelaku Fraud Indofarma (INAF) Mau Dipolisikan? Ini Kata Stafsus Erick Thohir. (Foto MNC Media)
Pelaku Fraud Indofarma (INAF) Mau Dipolisikan? Ini Kata Stafsus Erick Thohir. (Foto MNC Media)

“Selama dia ada fraud baru boleh, misalnya dia pinjam ada permainan bunganya sangat tinggi, nah itu boleh. Kan masih di BPK, jadi ya, kesalahan kalau bisa bawa ke jalur hukum kalau itu melanggar hukum,” kata dia.  

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, INAF harus dikelola secara profesional dan bakal menindak tegas oknum-oknum tertentu yang terlibat pinjol dan fraud di internal Indofarma.

“Bagaimana Indofarma-nya sendiri harus kita kelola dengan baik, ya kita harus melakukan penyelamatan,” ujar Erick saat ditemui di gedung Sarinah, Jakarta Pusat.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, ya kasus fraud ya fraud, korupsi ya kita tangkap gitu,” kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement