IDXChannel - Penerapan aturan karantina dihapus dari persyaratan untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) namun tetap harus menjalankan tes PCR menuai berbagai tanggapan.
Dede, salah seorang penumpang PPLN dari Brunei mengaku setibanya dia di Indonesia, dia mesti harus jalani tes PCR sebelum akhirnya diperbolehkan untuk pulang.
Ia menjelaskan bahwa aturan baru ini jauh lebih baik dari pada dia harus jalani karantina seperti yang diterapkan dulu.
“Mending begini (PCR saja), dari pada kemarin harus karantina gitu. Prosesnya (nunggunya) lama,” ujarny kepada MNC Portal Indonesia, Senin (28/3/2022).
Dijelaskan Dede, selepas dia landing (mendarat) di Bandara Soetta, kemudian dia langsung menunggu untuk dilakukan tes PCR.