IDXChannel - Selain menjaga tingkat kesehatan permodalan sebagai bekal pengembangan bisnis ke depan, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga diminta untuk concern terhadap pemenuhan aspek halal bagi produk usahanya.
Hal tersebut dapat dipenuhi dengan pengurusan sertifikasi halal sejak dini, sehingga selain dapat memenuhi standar agam, langkah tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama di kalangan umat Muslim.
"Banyak aspek yang perlu diperhatikan bagi para pelaku UMKM, khususnya di bidang kuliner. Salah satunya yaitu pemenuhan sertifikasi halal," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid, saat menjadi pembicara dalam sebuah workshop jaminan produk halal, di Depok, Jumat (9/8/2024).
Dalam acara tersebut yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut, Nur turut berpartisipasi sebagai salah satu pembicara.
Dalam paparannya, Nur menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, maka produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat jadi lebih terjamin kualitasnya.