Saat ini, pemegang saham dan manajemen Aviasi Pariwisata Indonesia sebagai induk holding masih menunggu proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia. Harapannya, proses tersebut rampung pada 2023 mendatang.
Setelah proses restrukturisasi utang berjalan baik dan mendapat persetujuan lessor hingga kreditur, barulah maskapai penerbangan pelat merah itu dimasukan sebagai anggota holding.
"Karena itu, mereka menunggu proses restrukturisasi baru itu dimasukkan secara finansial karena dalam Holding Aviasi. Tetapi, itu dalam proses klaster, kita berada dalam satu klaster, proses kerja sama dan lain-lainnya tentu kita sudah melakukan secara bersama-sama, tetapi secara finansial kita melihat bahwa secara finansial ada alasan tidak digabung," tutup Dony. (RAMA)