sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelonggaran Kewajiban Penggunaan Masker Buat Dunia Usaha Kembali Percaya Diri

Economics editor Heri Purnomo
18/05/2022 20:41 WIB
Pelonggaran tersebut dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha untuk dapat kembali menjalankan usahanya secara normal.
Pelonggaran Kewajiban Penggunaan Masker Buat Dunia Usaha Kembali Percaya Diri (foto: MNC Media)
Pelonggaran Kewajiban Penggunaan Masker Buat Dunia Usaha Kembali Percaya Diri (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kalangan pelaku usaha menyambut baik kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kewajiban penggunaan masker di ruang terbuka. Pelonggaran tersebut dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha untuk dapat kembali menjalankan usahanya secara normal, setelah dalam dua tahun terakhir terkungkung dalam ancaman pandemi COVID-19.

"Ini menjadi angin segar bagi dunia usaha, dan jadi satu terobosan gairah kepada dunia usaha untuk bisa percaya diri lagi menggerakkan bisnisnya," ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman, Rabu (18/5/2022).

Meski pelonggaran tersebut masih sebatas diterapkan di luar rungan, namun Nurjaman tetap menganggap hal tersebut sebagai satu sentimen positif bagi dunia usaha dalam mendongkrak kinerja produksinya.

"Waupun ada kekurangan, ini masih menjadi sentimen positif bagi dunia usaha untuk melakukan kegiatan usaha, sentimen untuk meningkatkan produksi dan produktivitas dalam dunia kerja usaha," katanya.

Nurjaman juga berharap kepada seluruh pelaku usaha dan kepada masyarakat umum untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 dan tetap menyadari bahwa virus COVID-19 masih ada.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement