Untuk itu, Uud mendorong pemerintah selaku regulator untuk dapat mengambil sejumlah langkah strategis yang dapat mendukung hal tersebut, baik melalui pemberian reward bagi pihak-pihak yang telah berkontribusi positif terhadap, sekaligus menegakkan punishment pada perusahaan-perusahaan yang masih abai terhadap kewajibannya terhadap lingkungan.
"Bisa melalui kementerian terkait, bisa melalui pemberian izinnya, misal yang melanggar maka izinnya dicabut, dan sebagainya. Intinya kita butuh huluisasi, yaitu pemerintah sebagai regulator yang ada di hulu harus punya tindakan tegas. Harus punya inisiatif. Jangan malah terkesan melakukan pembiaran. Yang sudah punya inisiatif, tidak didukung. Yang melanggar juga tidak dihukum," ujar Uud.
(taufan sukma)