Sebut saja PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau SIG, serta PT Indocement Tinggal Prakarsa Tbk (INTP), yang telah menerapkan kebijakan penggunaan RDF di sejumlah pabriknya.
Namun demikian, secara keseluruhan, Uud menilai masih sangat banyak produsen semen lain di Indonesia yang masih belum terlalu peduli terhadap isu lingkungan, bahkan terbukti masih membiarkan adanya pencemaran lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Kondisi ini ditegaskan Uud tentu sangat membahayakan bagi masyarakat yang hidup dan menetap di sekitar wilayah operasional tersebut.
"Jadi kalau secara presentase (produsen semen yang peduli lingkungan), bisa kita simpulkan masih sangat minim, yang masih seenaknya menambang batu kapur dan abai terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Komunikasi Lingkungan, Fakultas Komunikasi Universitas Padjadjaran tersebut.
Karenanya, Uud pun berharap agar terobosan penggunaan RDF oleh SMGR dan INTP dapat menjadi teladan yang baik, dan secara bertahap diikuti oleh para produsen semen lain yang ada di Indonesia.