Enam, sektor pangan dan pupuk, tujuh sektor perkebunan dan kehutanan, delapan sektor mineral dan batu bara, sembilan sektor asuransi dan dana pensiun, sepuluh sektor keuangan, sebelas sektor infrastruktur, dan dua belas sektor logistik.
Sebelumnya, Erick Thohir memberi sinyal adanya pengurangan jumlah perusahaan pelat merah di Kementerian BUMN. Rencananya, akan ada satu klaster yang dihilangkan dan menyisakan 11 klaster saja.
“Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang tadinya 12 menjadi 11,” katanya saat ditemui di gedung DPR/MPR pada pekan lalu.
(FRI)