Bahkan dikatakan Abdul Muis, pengadaan baja dengan nilai di atas Rp1 miliar saja yang harus memerlukan persetujuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Sebab, saat ini industri baja di tanah air juga berkembang cukup baik utamanya dari sisi kapasitas produksi.
"Kelau lebih dari Rp1 miliar yang akan kita impor, itu izinnya dari Pak Menteri. Jadi kita betul-betul selektif," katanya.
Kemudian dia menambahkan, jika ditarik untuk kebutuhan nasional, maka kebutuhan baja dari dalam negeri diproyeksikan tembus sekitar 1,1 juta ton hingga akhir 2024. Mengingat saat ini juga proyek-proyek infrastruktur juga tengah banyak dikerjakan melalui Program Strategis Nasional (PSN).
"Jadi di tahun 2024 itu kota estimasikan penggunaan baja konstruksi baja sebanyak 1,1 juta ton," ujar dia.
(YNA)