sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembangunan IKN Terus Berjalan, Pemerintah Cermati Perkembangan Kawasan Penyangga

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/11/2023 02:02 WIB
Menurut Thomas, saat ini ada hotel, rumah penduduk, hingga warung-warung non permanen yang didirikan di wilayah IKN dengan tanpa memiliki izin.
Pembangunan IKN Terus Berjalan, Pemerintah Cermati Perkembangan Kawasan Penyangga (foto: MNC Media)
Pembangunan IKN Terus Berjalan, Pemerintah Cermati Perkembangan Kawasan Penyangga (foto: MNC Media)

Thomas menjelaskan nantinya bangunan tersebut bakal segera digusur atau ditertibkan, mengingat saat ini sudah terbit regulasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sehingga kawasan yang diatasnya ada bangunan-bangunan liar itu bakal difungsikan sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.

"Sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada RDTR yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang, kami kawal itu," tutur Thomas.

Thomas menjelaskan, Pemerintah tidak ingin dengan adanya pembangunan IKN ini justru menciptakan ruang-ruang yang tidak tertata dipinggiran ibu kota baru, atau yang menjadi wilayah pemekaran kota. Maka dari itu pemerintah sudah membuat rancangan tata ruang untuk meminimalisir kehadiran bangunan liar.

"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semerawut. itu kami tidak mau. Kami sudah identifikasi, sudah datangi satu per satu untuk mengecek data perizinan, kapan dibangun, kenapa dibangun di situ, sudah semua. Hanya tinggal tunggu waktu, kami akan lakukan penertiban," pungkas Thomas. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement