sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembaruan Kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak Diimplementasikan pada 2027

Economics editor Anggie Ariesta
05/11/2026 19:45 WIB
Penyesuaian ini disiapkan untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.
Pembaruan Kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak Diimplementasikan pada 2027. Foto: iNews Media Group.
Pembaruan Kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak Diimplementasikan pada 2027. Foto: iNews Media Group.

Penyesuaian batas PTKP ini mencuat saat pemerintah memaparkan rancangan paket insentif perpajakan yang disiapkan untuk tahun 2027. Dalam rencana awal, formulasi PTKP ditargetkan akan diselaraskan dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.

Kebijakan penyesuaian PTKP ini menjadi salah satu fokus perhatian publik karena berpotensi meringankan beban pajak penghasilan (PPh Pasal 21) pekerja, sehingga dapat memberikan ruang tambahan bagi penguatan daya beli masyarakat.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement