sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembatasan Jarak di Ruang Tunggu Penumpang Stasiun Pasar Senen Belum Terlihat

Economics editor Ikhsan PSP
17/07/2022 20:55 WIB
Bahkan beberapa penumpang terlihat leluasa tidak mengenakan masker padahal kondisi ruang tunggu sedang padat.
Bahkan beberapa penumpang terlihat leluasa tidak mengenakan masker padahal kondisi ruang tunggu sedang padat.
Bahkan beberapa penumpang terlihat leluasa tidak mengenakan masker padahal kondisi ruang tunggu sedang padat.

Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh pelaku perjalanan yang disebutkan dalam SE 21/2022:

1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;

4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement