IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memperpanjang waktu pengaturan lalu lintas untuk angkutan barang pada periode arus balik Lebaran 2023.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, realisasi lalu lintas yang kembali ke Jabotabek dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung pada H+1 (24 April 2023) sd H+2 (25 April 2023 pukul 14.00 WIB) yaitu sebanyak 175 ribu kendaraan.
Dengan jumlah realisasi yang baru mencapai 18% dari prediksi arus balik dari arah Timur (984 ribu kendaraan), maka masih terdapat 82% lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek atau sebanyak 808 ribu kendaraan.