sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembelian Pesawat ATR 72-600, Alasan Erick Thohir Laporkan Garuda ke Jaksa Agung

Economics editor Erfan Ma'ruf
11/01/2022 14:10 WIB
Dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 menjadi alasan Erick Thohir melaporkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke Jaksa Agung.
Pembelian Pesawat ATR 72-600, Alasan Erick Thohir Laporkan Garuda ke Jaksa Agung. (Foto: MNC Media)
Pembelian Pesawat ATR 72-600, Alasan Erick Thohir Laporkan Garuda ke Jaksa Agung. (Foto: MNC Media)

Diketahui saat ini dari dua Dirut PT Garuda Indonesia terakhir adalah Emirsyah Satar dan Ari Askhara. Dari dua orang tersebut saat ini yang tengah ditahan adalah Emirsyah Satar. 

Emirsyah Satar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jaksa Eksekutor KPK pada Jawa Barat pada Rabu, 3 Februari 2021.

Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Emirsyah Satar atas perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara untuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Askhara, tersandung kasus kepabeanaan berupa penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Prancis. Dia tidak menjalani masa tahanan lantaran jaksa mencabut banding terhadapnya.  (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement