IDXChannel - Dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 menjadi alasan Erick Thohir melaporkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke Jaksa Agung. Proses itu sendiri berlangsung saat maskapai pelat merah ini dipimpin oleh AS sebagai Direktur Utama.
Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam konfrensi pers setelah menerima laporan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Burhanuddin menyebut pembelian pesawat ATR 72-600 terjadi pada saat Direktur di zaman AS.
"Laporan Garuda untuk pembelian ATR--72-600. Dirut dalam pembelian ATR-72-600 zaman direkturnya AS," tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Tidak berhenti di situ, Burhanuddin lebih lanjut membeberkan sedikit identitas AS tersebut. Dia menyebut bahwa AS saat ini tengah mendekam di tahanan.
"Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," jelasnya.