Sandiaga melanjutkan, sebagai langkah awal maka akan dilakukan uji coba pembukaan Bali untuk penerbangan internasional yang dimulai pada 14 Oktober 2021, dan sampai saat ini sudah ada 19 negara ( Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia) yang wisatawannya diizinkan masuk ke Bali.
"Sementara itu dangan sejumlah negara diusulankan untuk next batch antara lain; Australia dan Singapura," terangnya.
Negara yang diizinkan masuk ke Bali tersebut telah melakukan kerja sama dalam skema Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Indonesia. Dalam kerja sama TCA ini mengedepankan asas timbal balik atau asas resiprositas (reciprocal) serta menerapkan pendoman perjalanan internasional sebagaimana yang disyaratkan oleh Organisassi Kesehatan Dunia atau WHO.
Berdasarkan pendoman perjalanan internasional, wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali berasal dari negara dengan kategori low- risk setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.
Nantinya wisman akan melakukan karantina selama 5 hari dan tes RT PCR dengan hasil negatif, yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.