sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemda Minta Kebijakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Dikaji Ulang

Economics editor Avirista M/Kontributor
22/09/2022 14:54 WIB
Selain karena harga satu unit mobil listrik yang mahal, efektivitas dan daya jelajah mobil listrik juga dinilai masih sulit.
Pemda Minta Kebijakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Dikaji Ulang (Foto: MNC Media)
Pemda Minta Kebijakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Dikaji Ulang (Foto: MNC Media)

"Itu yang menjadi satu bahan pertimbangan, maka skema-skema yang lain yang kira-kira tingkat efisiensinya dalam perhitungan itu menguntungkan daerah, dalam rangka pengelolaan APBD yaitu yang akan kita pilih," ucap Didik Gatot Subroto, pada Kamis pagi (22/9/2022) di Malang.

Pihaknya pun meminta agar pemerintah pusat tidak serta merta langsung menerapkan Inpres Nomor 7 itu serempak, karena setiap daerah memiliki kemampuan berbeda-beda. "Sebenarnya itu kaitanya dengan dipulangkan kepada kemampuan daerah, bagaimana efisiensi daerah," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan sejauh ini di Kabupaten Malang juga belum memiliki infrastruktur pengisian daya listrik untuk mobil listrik. Hal ini karena Pemkab Malang juga belum memetakan titik-titik mana saja yang membutuhkan.

"Belum kita belum karena sampai hari ini masih belum mempersiapkan itu, sehingga titik-titik tertentu itu juga belum kami siapkan," bebernya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement