Menurut dia, Menteri Keuangan telah menyampaikan bahwa anggaran untuk insentif tersebut tersedia. Rencananya pemenang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan diberikan isentif fiskal sebesar Rp786 miliar.
"Jumlahnya tidak terlalu besar, sekitar Rp786 miliar yang dibagi. Insentif ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada daerah yang telah menjaga stabilitas harga dan mendorong digitalisasi," kata Airlangga.
Program penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award dan Championship Digital selama ini menjadi ajang evaluasi sekaligus kompetisi antardaerah dalam memperkuat koordinasi pengendalian inflasi, menekan hambatan distribusi pangan, serta memperluas layanan digital, termasuk transaksi keuangan daerah dan digitalisasi UMKM.
Dengan adanya insentif fiskal ini, pemerintah berharap daerah semakin terpacu meningkatkan kinerja pengendalian inflasi, sekaligus mempercepat implementasi transformasi digital sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional.
(NIA DEVIYANA)